Friday, March 13, 2009

Asuransi atau Investasi?

SAAT ini begitu banyak produk asuransi ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Pada dasarnya asuransi dapat dibagi menjadi asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan asuransi sosial. Dalam perkembangannya saat ini banyak perusahaan asuransi menawarkan produk yang menggabungkan antara unsur proteksi dan unsur investasi seperti jenis asuransi dwiguna dan unit link.

Asuransi dwiguna adalah suatu produk asuransi yang digabungkan dengan investasi. Contoh asuransi dwiguna adalah asuransi pendidikan atau asuransi pensiun.

Terdapat perbedaan antara asuransi dwiguna dengan unit link. Pada asuransi dwiguna, perusahaan asuransi akan mengelola sendiri jenis investasinya sehingga antara dana investasi dan dana untuk pertanggungan dan pengelolaannya menjadi satu. Pada umumnya, perusahaan asuransi lebih konservatif sehingga hasilnya juga lebih minimal dan cenderung kurang transparan. Dalam asuransi unit link pengelolaan dana investasi dipisahkan dengan dana pertanggungan. Dana pertanggungan dikelola oleh perusahaan asuransi, sedangkan dana investasi dikelola oleh manajer investasi yang terpisah. Dalam hal ini, unit link memiliki keunggulan dibandingkan dengan asuransi dwiguna karena dikelola oleh manajer investasi (terpisah dari perusahaan asuransi) sehingga hasil investasinya lebih transparan. Model investasinya hampir menyerupai investasi reksadana, yakni dana investasi diwakili dengan unit penyertaan sesuai dengan besarnya dana yang diinvestasikan. Dalam hal ini kita berinvestasi dengan cara membeli unit penyertaan. Bedanya, pada reksadana nilai setiap unit penyertaan diwakili dengan satu harga saja, sehingga ketika kita membeli atau menjual akan terkena biaya tambahan. Sedangkan pada unit link, harga setiap unitnya dibedakan menjadi harga jual dan harga beli, sehingga kita tidak dikenakan biaya tambahan lainnya kecuali selisih harga tersebut. Jika kita melakukan investasi unit link, kita membeli unit penyertaan sesuai dengan harga belinya. Kemudian, jika akan menjual unit penyertaan, harganya akan disesuaikan dengan harga jualnya. Nilai unit penyertaan ini berubah-ubah setiap hari sesuai perkembangan hasil investasi yang dilakukan manajer investasinya.

Unit link merupakan produk yang menjadi unggulan di industri asuransi dalam beberapa tahun terakhir. Produk yang memadukan proteksi dan investasi ini menjadi pilihan baru bagi seseorang yang menginginkan perlindungan sekaligus menginginkan hasil investasi dari dananya. Untuk memperoleh hasil investasi, unit link biasanya menginvestasikan dana di surat berharga seperti instrumen pasar uang, obligasi, dan saham.

Pilih mana?

Perlu diketahui, prinsip dasar/fungsi utama dari asuransi adalah melindungi/mengurangi kerugian yang terjadi akibat kehilangan harta benda maupun kehilangan jiwa. Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan di mana kita bisa memindahkan risiko tersebut, sehingga kerugian tidak kita tanggung sendiri. Pada dasarnya, perusahaan asuransi bekerja atas dasar hukum bilangan besar dan hukum probabilitas. Semakin banyak nasabah yang masuk dalam perusahaan asuransi, semakin aman risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Mengapa? Karena risiko menjadi lebih kecil dengan terbagi rata pada jumlah peserta yang masuk asuransi. Sebagai contoh, bagi perusahaan asuransi lebih aman bila perusahan asuransi tersebut memiliki kewajiban pertanggungan Rp 100 miliar yang terbagi dalam 10.000 peserta, daripada hanya Rp 10 miliar yang terdiri dari 10 peserta. Mengapa? Jika dikatakan contoh yang kedua itu adalah asuransi jiwa, jika 1 orang meninggal perusahaan asuransi akan membayar Rp 1 miliar (rata-rata). Sedangkan jika contoh pertama yang terjadi, jika 1 orang meninggal perusahaan asuransi hanya membayar Rp 10 juta (rata-rata).

Dalam usahanya untuk meningkatkan jumlah nasabah, perusahaan asuransi secara terus menerus mengembangkan berbagai produk asuransi. Pada mulanya, produk utama dari perusahaan asuransi adalah term insurance, yaitu seperti kalau kita membeli produk asuransi kendaraan. Bila tidak terjadi klaim, uang kita tidak dikembalikan. Kemudian berkembang menjadi produk seumur hidup/whole life, yang pada awalnya adalah membayar seumur hidup untuk pertanggungan seumur hidup. Produk ini kemudian dikembangkan menjadi produk yang memiliki pembayaran terbatas, apakah cukup membayar sekali atau membayar dalam jangka waktu tertentu. Kemudian kita mengenal produk endowment yang menjanjikan pengembalian sebagian uang kita bila tidak terjadi risiko yang dilindungi. Pengembalian ini juga berlaku untuk produk seumur hidup. Pengembalian tersebut sebenarnya adalah pengembalian sebagian keuntungan usaha perusahaan asuransi tersebut kepada nasabahnya. Hal ini kemudian berkembang dan dikaitkan dengan hasil investasi.

Bagaimana dengan menabung di bank? Menabung di bank memang dapat digolongkan menjadi salah satu sarana investasi, karena menghasilkan bunga. Namun hasil bunga dari giro, tabungan, atau deposito sebenarnya sangat minimal dibandingkan dengan laju inflasi yang secara tidak sadar menggerus kemampuan daya beli uang yang kita miliki. Terlebih bila kita menyukai pelayanan bank tersebut, kita menerima begitu saja hasil bunga yang kita terima. Adakah yang tahu berapa hasil bunga dari tabungan kita saat ini? Pasti jarang yang memperhatikan.

Bagaimana dengan investasi lainnya? Investasi sesungguhnya bisa dibagi menjadi dua yakni investasi riil dan investasi keuangan. Investasi riil misalnya, jika kita membuka usaha atau menanamkan modal ke suatu jenis usaha, membeli tanah, rumah, emas dan lain-lain. Sementara investasi di bidang keuangan adalah membeli surat berharga seperti membeli saham, obligasi, reksadana, dan lain sebagainya.

Dalam perencanaan keuangan terdapat beberapa elemen penting yang harus dipenuhi, yakni fungsi investasi, proteksi, dan distribusi. Fungsi investasi berguna untuk mengembangkan kekayaan, fungsi proteksi berguna untuk melindungi, dan fungsi distribusi adalah seperti membagi warisan, zakat, sedekah, infak, wakaf, hibah, dan lain sebagainya. Di dalam fungsi investasi terdapat tahapan yang seyogianya dapat kita penuhi, yakni langkah pertama adalah menabung sebagai motif berjaga-jaga sambil mengakumulasikan kekayaan. Setelah mencukupi, kita melakukan investasi, baik investasi riil maupun investasi keuangan agar kekayaan semakin berkembang dengan baik, kemudian melakukan proteksi terhadap kekayaan maupun diri kita, jiwa maupun kesehatan. Terakhir adalah melakukan distribusi kekayaan melalui pembagian warisan, sedekah, zakat, dan lain sebagainya. Bisa juga kita melaksanakan berbarengan, namun umumnya adalah tahapannya seperti itu.

Kembali kepada pokok permasalahan pilih mana yang lebih menguntungkan, jawabannya sederhana. Bila kita ingin investasi, wadah yang paling tepat adalah instrumen investasi. Bila kita menginginkan proteksi, asuransi adalah jawabannya. Bila kita sudah memiliki keduanya, sah-sah saja kita membeli produk asuransi yang memiliki dua manfaat sekaligus, yakni investasi dan proteksi.***

No comments:

blogger templates | Sefindo Trader